Jarak.id, GORONTALO –
GORONTALO – Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menetapkan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) rampung pada bulan September dan nyata manfaatnya bagi masyarakat.
“Target penyelesaian APBD Perubahan pada bulan September harus tercapai. Seluruh perangkat daerah harus bekerja lebih cepat, lebih cermat, dan lebih terkoordinasi,” tegas Sofyan, Saat memberikan Arahan di Rapat Bersama Seluruh Pimpinan OPD, di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo, Senin (3/8).
Sebap proses input alokasi anggaran itu harus segera diselesaikan sehingga pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dapat berlangsung sesuai jadwal.
Lanjut kata Sofyan, juga mengungkapkan Percepatan penyusunan APBD Perubahan menjadi krusial. Karena setelah ditetapkan, pemerintah daerah hanya memiliki waktu sekitar 75 hari efektif untuk merealisasikan seluruh program. Kondisi ini menuntut setiap perangkat daerah menyusun kegiatan yang realistis, terukur, dan dapat diselesaikan tepat waktu.
Selain itu, Sebagai Orang nomor satu di Kabupaten Gorontalo, Ia juga meminta Sekretaris Daerah bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera menyelesaikan jadwal pembahasan serta memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo dan DPRD Kabupaten Gorontalo agar proses, konsultasi, hingga penetapan APBD Perubahan berjalan lancar.
“Jika terdapat perbedaan pandangan, mari kita selesaikan melalui dialog yang terbuka sehingga kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas,” tandasnya.
Terakhir ia berpesan agar pelaksanaannya tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan keberhasilan Perubahan APBD, tidak hanya diukur dari ketepatan waktu penyelesaiannya, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat melalui pembangunan daerah. (SaLu).





