Jarak.id Aceh Timur [SUMUT] – Anggota DPRK Aceh Timur dari Fraksi Partai Aceh (PA) Dapil 2 Nasrianti

meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan Aceh Timur agar tidak menjadikan tenaga bakti sebagai tameng para pegawai.
Menurut Nasrianti, selama ini yang fokus bekerja justeru para tenaga bakti, mereka bahkan sangat loyal bekerja dalam memberikan pelayanan, walaupun tidak digaji.
“Saya minta Kadis Kesehatan Jangan menjadikan para anak bakti sebagai tameng para pegawai. Para anak bakti itu walau terkadang tanpa digaji tetapi cukup loyal dalam bekerja, mari hargai mereka yang telah mengabdi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat kita,” kata Nasrianti, Senin (29/8).
Anggota DPRK Aceh Timur yang baru saja dilantik pada pada pekan lalu itu juga mengaku sangat prihatin ketika mendengar curhatan dari kawan-kawan para tenaga bakti, yang datang beraudiensi dengan DPRK pada Senin (29/8).
“Kami sendiri pernah merasakan hal yang sama saat masih bakti di Puskesmas, maka oleh sebab itu kami turut prihatin dengan beban kerja mereka yang ikhlas bekerja walaupun tanpa digaji,” pungkas Nasrianti.
Sebelumnya pada Senin (29/8), sejumlah tenaga bakti di jajaran Dinas Kesehatan Aceh Timur mendatangi DPRK untuk meminta kejelasan agar diikut sertakan jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Tenaga bakti dari Dinkes Aceh Timur ini disambut Ketua DPRK dan sejumlah Anggota dewan lainnya, di Sekretariat DPRK setempat.
Saat menerima para tenaga bakti, Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri mengatakan, para tenaga bakti itu mengalami kegelisahan karena adanya pendataan dari Dinas Kesehatan untuk tenaga honorer. “Namun, informasi yang diterima oleh tenaga bakti itu untuk PPPK,” sebutnya.
Fattah memgaku akan turut melakukan konfirmasi ke PJ Bupati Aceh Timur atau menyurati Dinas Kesehatan agar melakukan pendataan kepada tenaga bakti. “Kita akan berusaha bukan hanya untuk anak-anak nakes saja namun menyeluruh terhadap tenaga bakti pada dinas lainnya,” ujar Fattah Fikri
Ia juga mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh penerimaan calon PPPK khusus tenaga kesehatan itu belum ada, yang ada baru pendataan tenaga kontrak, sebutnya. (Ags)