JARAK.ID, [GORONTALO] – Warga Desa Motinelo Kecamatan Tabongo, mengeluhkan pelayanan Kepala Desa (Kades) setempat kepada lembaga DPRD Kabupaten Gorontalo.
Kepada awak media, Selfiyanti Isa, Salah satu warga desa Motinelo yang mengadu ke DPRD Kabupaten Gorontalo, menyampaikan bahwa keluhannya kepada lembaga DPRD Kabupaten Gorontalo, Yakni proses pelayanan pengurusan hibah tanah yang perlu ditandatangani oleh kepala desa sengaja diabaikan.
“Iya, jadi tadi kami meleporkan di komisi I DPRD, laporan itu yang pertama terkait pelayanan kepala desa yang dimintai tandatangan ahli waris sertifikat tanah tidak mau dan itu sudah dua minggu,” ungkap Selfiyanti Isa.
Selfiyanti juga menjelaskan, Kepala Desa tidak melayani masyarakat itu, Bukan kali pertama dilakukan kepada keluarga mereka.
“Padahal kami ini masyarakatnya, ada juga keponakan kami tidak dilayani, Untuk warga masyarakat yang lain kurang tau apa mendapat perlakuan yang sama seperti kami ini, ” katanya.
Olehnya, Selfiyanti berharap DPRD Kabupaten Gorontalo agar dapat menindaklanjuti aduan warga masyarakat terkait sikap arogan Kepala Desa Mootinelo.
“Harapan kami datang ke DPRD ini, ada tindak lanjut untuk kepala desa Motinelo, Agar supaya kedepan dapat melayani masyarakat dengan baik, Bukan secara kriminal, bukan malah mengatakan kami bodoh” tandasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo, Nasir Potale, Mengutuk keras perlakuan Kepala Desa dan Lurah yang tidak melayani masyarakat dengan baik dan santun.
“Sebab kami dari Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo tidak akan main – main jika ada kepala desa yang tidak melayani masyarakat seacara baik- baik,” tegas Nasir, usai menerima laporan warga masyarakat dari Desa Motinelo, Kecamatan Tabongo yang diduga tidak diberikan pelayanan yang baik oleh Kepala Desa, Senin (19-09-2022).
Nasir Potale, selaku Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, dari Partai Demokrat itu juga mengungkapkan, bahwa sebagai lembaga legislatif, Ia selalu menerima laporan warga masyarakat yang tidak diberikan pelayanan yang baik oleh kepala desa dan secara kelembagaan selalu ditindak lanjuti.
“Jadi aduan masyarakat terkait Kepala Desa itu kita akan tindak lanjuti dan kita memanggil Kepala Desa Motinelo Insyaallah besok,” ungkap Nasir.
“Nah kita ingin klarifikasi, Apakah ada penyalahgunaan wewenang ataukah mungkin penelentaran masyarakat karena tidak dilayani oleh Kepala Desa,” imbuhnya.*
(Salu)