JARAK.ID (GORONTALO) – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia) Loly Suhenty, Divisi Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, membuka secara resmi kegiatan konsolidasi media dalam rangka penguatan pemberitaan Pemilu serentak, Yang dilaksanakan di Aula Pertemuan Rumah Marley Kota Gorontalo, Rabu ( 26/06/2024).
Dalam sambutanya, Loly menjelaskan bahwa kegiatan tersebut lahir dari gagasan dan diskusi yang disampaikan oleh jurnalis dari berbagai media, baik media cetak, eletronik dan online yang berkonsentrasi terhadap pelaksanaan pemilihan dan pemilu.
Selain itu, Jurnalis di daerah yang ada di daerah yang mengetahui isu-isu yang ada di daerah masing-masing, Sehingga jurnalis dari berbagai latar belakang media yang berada di pusat butuh terkoneksi dengan para sahabat jurnalis yang ada di daerah.
Karena faktanya bahwa peristiwa – peristiwa yang terjadi di daerah gaungnya proses lewat digitalisasi, maka media yang ada di sana, membutuhkan sahabat – sahabat jurnalis untuk mengkonfirmasi terhadap berita yang diberitakan maupun akan diberitakan untuk di diskusikan bersama.
“Dengan demikian, Lahirlah acara konsolidasi media dan acara ini pertama kali di Gorontalo kita lakukan. Dimana pembicaranya pertama yakni dari pusat wartawan Kompas.com Bang Vito dan di Gorontalo Bang Andi dari Gopos.id dan pesertanya juga dari media, Pemantau Pemilu dan mahasiswa, ” jelasnya.
Lanjut, kata Loly bahwa Bawaslu dengan Media hubungannya ini adalah hubungan yang setara, “Hubungan Bawaslu dan media hubungannya bukan antara atasan dan bawahan, Jadi beda hubungannya dengan Bawaslu RI, Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota,” katanya.
Akhirnya, Loly Suhenty, Anggota Bawaslu RI periode 2022-2027 mengungkapkan bahwa dalam rangka menyempurnakan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, pihaknya berharap kepada sahabat – sahabat media untuk menyampaikan ide dan gagasan serta kritik kepada Bawaslu.
“Karena Bawaslu dan media memiliki peran yang sama, Yakni Bawaslu dan Media sama – sama melakukan pengawasan. Bawaslu dan Media melakukan pengawasan dengan caranya masing-masing,” ungkapnya.
Sementara itu Agung Bagus Gede Sekretariat Jenderal Bawaslu RI, Agung Bagus Gede menyatakan bahwa Bawaslu memiliki tugas pokok di antaranya meliputi pengawasan penyelenggaraan pemilu dalam rangka pencegahan dan penindakan pelanggaran untuk terwujudnya pemilu yang demokratis.
“Dalam melaksanakan tugas-tugas pokok itu, Bawaslu sangat membutuhkan media massa, mahasiswa dan lembaga pemantau Pemilu sehingga tugas pengawasan dapat berlangsung maksimal,” tandasnya.