Recent Posts

  • Bupati Sofyan Puhi Lantik 29 Pejabat Struktural, Berikut Daftarnya
  • Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Gorontalo Matangkan Persiapan Kemah Satya Tunas 2026
  • Bupati Sofyan Sampaikan Pesan Hangat Saat Serahkan Bantuan Beras
  • Pemkab Gorontalo Apresiasi Pelaksanaan Islami Fashion Carnaval
Jarak.id
Thursday, September 17, 2026
No Result
View All Result
  • Login
  • Olahraga
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
    • Kabupaten Gorontalo
    • Pohuwato
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara
  • Olahraga
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
    • Kabupaten Gorontalo
    • Pohuwato
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara
No Result
View All Result
Jarak.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

DPRD dan Pemko Sahkan Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah

Redaksi Jarak by Redaksi Jarak
October 13, 2022
0 0

JARAK.ID,Bukittinggi (SUMBAR) – DPRD bersama Pemerintah Kota Bukittinggi, selesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah. Nota Persetujuan Ranperda tersebut, ditandatangani dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD, Rabu (12/10/22).

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menyebutkan, Pemerintah Daerah bersama-sama dengan DPRD Kota Bukittinggi, terutama Pansus Pembahasan Rancangan Perda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan telah melakukan Pembahasan Rancangan Perda dimaksud secara sistematis dan komprehensif. Secara umum rancangan Perda ini mengatur penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah mulai dari pengadaan cadangan pangan, pengelolaan cadangan dan penyaluran cadangan pangan.

“Ranperda tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah ini, telah dihantarkan 1 November 2021 lalu. Hasil pembahasan oleh pansus telah disampaikan dalam rapat gabungan komisi. Hari ini, disepakati dalam rapat paripurna internal dan disahkan antara pemerintah daerah bersama DPRD Bukittinggi menjadi perda. Semoga perda ini bermanfaat bagi masyarakat Bukittinggi,” katanya.

Anggota DPRD Bukittinggi, Irman Bahar, selaku juru bicara pansus, menjelaskan, Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan, menyebutkan bahwa pertanggungjawaban pemenuhan pangan terletak pada pemerintah dan masyarakat secara bersamasama. Pemerintah bertugas menyelenggarakan pengaturan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan antara lain melaui penyelenggaraan cadangan pangan nasional yang terdiri atas cadangan pangan pemerintah dan cadangan pangan masyarakat.

“Peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraan cadangan pangan telah diamanatkan dalam Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, pasal ini mengamanatkan kepada pemerintah daerah untuk membuat perda, tentang penyelenggaraan cadangan pangan. Secara spesifik, kehadiran Ranperda tersebut bertujuan sebagai payung hukum yang sah dan legal bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan serangkian proses pengadaan, pengelolaan dan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dalam rangka pengendalian gejolak atau stabilitas harga dan mengantisipasi kerawanan pangan akibat keadaan darurat yang disebabkan oleh bencana alam maupun bencana non alam serta karena kemiskinan yang kronis yang terjadi di tengah-tengah masyarakat,” jelasnya.

Keenam fraksi juga memberikan pendapat akhir yang secara garis besar menyetujui ranperda tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah. Sejumlah fraksi juga memberikan masukan untuk lebih maksimalnya pelaksanaan perda ini nantinya.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menjelaskan, pengembangan cadangan pangan pemerintah bertujuan untuk meningkatkan penyediaan pangan untuk menjamin pasokan pangan yang stabil antar waktu dan antar daerah. Memenuhi kebutuhan beras masyarakat yang mengalami keadaan darurat dan kerawanan pangan pasca bencana. Instrumen stabilitas harga dan Meningkatkan akses pangan kelompok masyarakat rawan pangan khususnya pada daerah terisolir, dan atau dalam kondisi darurat karena bencana, maupun masyarakat rawan pangan kronis karena kemiskinan.

“Dengan lahirnya perda ini akan mempertegas peran daerah dalam melaksanakan ketahanan pangan sebagai salah satu urusan wajib yang dilaksanakan oleh Pemerintah daerah sebagaimana tercantum dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujar Erman Safar.

Walikota mengapresiasi segenap anggota DPRD khususnya Panitia Khusus DPRD, atas kerja keras dan usaha bersama yang telah dilakukan bersama dengan Pemerintah Daerah dalam pembahasan rancangan Peraturan Daerah ini. Sehingga ranperda ini dapat disetujui bersama menjadi peraturan daerah. (rul)

Tags: Cadangan PanganDPRDPemkot Bukittinggi
ShareTweetSend
Previous Post

Ahmad Muzani Tekankan Pentingnya Menjaga Kerukunan Kebersamaan dan Persatuan

Next Post

Pemkab Gorontalo – Buol Kerjasama Gelar Layanan Kesehatan dan Operasi Mata

Redaksi Jarak

Redaksi Jarak

Related Posts

Indriani Dunda Tegaskan Perjalanan Dinas Sesuai Aturan, Bantah Gunakan Hak Imunitas untuk Bungkam Pers
Berita

Indriani Dunda Tegaskan Perjalanan Dinas Sesuai Aturan, Bantah Gunakan Hak Imunitas untuk Bungkam Pers

by Redaksi Jarak
March 3, 2026
0

JARAK.ID, GORONTALO...

Read more
Roman Nasaru Dilantik Sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gorontalo, Ini Harapannya

Roman Nasaru Dilantik Sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gorontalo, Ini Harapannya

September 30, 2024
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo Menyerahkan 350 Paket Sembako di Desa Bunggalo

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo Menyerahkan 350 Paket Sembako di Desa Bunggalo

March 24, 2024
Untuk Kesembilan Kalinya, Pemko Bukittinggi Raih WTP Dari Kemenkeu

Untuk Kesembilan Kalinya, Pemko Bukittinggi Raih WTP Dari Kemenkeu

September 23, 2022
Next Post
Pemkab Gorontalo – Buol Kerjasama Gelar Layanan Kesehatan dan Operasi Mata

Pemkab Gorontalo - Buol Kerjasama Gelar Layanan Kesehatan dan Operasi Mata

Pemerintah Kabgor Gelar Sosialisasi  implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha

Pemerintah Kabgor Gelar Sosialisasi implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Bupati Sofyan Puhi Lantik 29 Pejabat Struktural, Berikut Daftarnya
  • Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Gorontalo Matangkan Persiapan Kemah Satya Tunas 2026
  • Bupati Sofyan Sampaikan Pesan Hangat Saat Serahkan Bantuan Beras
  • Pemkab Gorontalo Apresiasi Pelaksanaan Islami Fashion Carnaval

Recent Posts

  • Bupati Sofyan Puhi Lantik 29 Pejabat Struktural, Berikut Daftarnya
  • Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Gorontalo Matangkan Persiapan Kemah Satya Tunas 2026
  • Bupati Sofyan Sampaikan Pesan Hangat Saat Serahkan Bantuan Beras
  • Pemkab Gorontalo Apresiasi Pelaksanaan Islami Fashion Carnaval
Jarak.id

  • About us
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • Olahraga
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Hukum
  • Politik
  • Daerah
    • Kabupaten Gorontalo
    • Pohuwato
    • Bone Bolango
    • Boalemo
    • Kota Gorontalo
    • Gorontalo Utara

Your text

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Pengalaman Pengguna Game Penghasil Saldo DANA Lebih Cepat Adaptif Dan Efisien Dibawa Oleh Inovasi Teknologi
Pergeseran Mutu Produksi Kosmetik Terdeteksi Lebih Akurat Berkat Aliran Data Langsung
Pengalaman Pengguna Semakin Responsif Adaptif Dan Efisien Berkat Perkembangan Teknologi Modern
Momentum Tetap Terarah Dan Terkendali Dipertahankan Melalui Taktik Mode Pemburu Sic Bo Live
Keputusan Tetap Terukur Dalam Game Online Dipertahankan Melalui Pengelolaan Modal Cerdas
Kapitalisasi Pasar Dan Inovasi Kasino Online Berubah Di Tengah Disrupsi Teknologi Modern
Strategi Baru Untuk Meningkatkan Keunggulan Kompetitif Dibuka Melalui Business Model Canvas Mahjong Ways
Kualitas Sistem Mahjongways Kasino Online Dipahami Melalui Identifikasi Nilai Pembayaran Game Penghasil Saldo DANA
Perspektif Baru Dalam Menganalisis Perkembangan Mahjong Ways Dibuka Melalui Modernisasi Strategi
Kasino Menjadi Studi Sistem Informasi Bagi Mahasiswa Melalui Pelatihan Enterprise Architecture
Mahjongways Kasino Online Dijadikan Acuan Strategi Marketing dalam Lingkungan Pemerintahan
Keamanan Informasi Jadi Fondasi Utama Layanan Konsultasi Kosmetik Berbasis Teknologi
Teknologi Pemantauan Membantu Mengukur Frekuensi Pembayaran secara Lebih Objektif dan Terukur
Kajian Statistik Pola RTP Menyoroti Perkembangan Teknologi Neural Sintetis Regulatoris
Simulasi Statistik Membuka Pendekatan Baru Memahami Mahjong Game Sungai Penuh secara Terukur
Statistik Objektif Membantu Membaca Pola Mahjong Game Sungai Penuh dengan Lebih Rasional
Strategi Mahjong Game Sungai Penuh Makin Terarah melalui Pendekatan Statistik Modern
Pendekatan Data Objektif Membantu Mengkaji Mahjong Game Saldo DANA Sungai Penuh secara Lebih Terstruktur
Mahjong Game Sungai Penuh Dikaji lewat Simulasi Statistik untuk Membaca Pola Aktivitas
Aturan Mahjong Digital dari Dua Kartu Awal hingga Penentuan Rentang Nilai Game Penghasil Saldo DANA
Pendekatan Adaptif MahjongWays Kasino Online Membantu Menjaga Keseimbangan Anggaran Hiburan
Kemunculan Simbol Unik MahjongWays Kasino Online Perlu Dibaca Secara Lebih Rasional
Mahjong Ways Menarik Minat Pemain di Tengah Ketatnya Persaingan Game Digital
Pengaturan Tempo MahjongWays Kasino Online Tidak Menentukan Munculnya Kombinasi Khusus
Starlight Princess Kembali Merebut Perhatian Pemain MBG Berkat Daya Tariknya
Membaca Pola Mahjong Ways dan Tren Permainan Lewat Data Saldo DANA Terbaru
Disiplin Mental MahjongWays Kasino Online Membantu Mencegah Keputusan Finansial yang Terlalu Impulsif
Mengenal Sweet Bonanza sebagai Game Digital Online dengan Tema Manis yang Menarik
Rotasi Awal MahjongWays Kasino Online Bukan Tolok Ukur Kemurahan Sistem Permainan
Menelusuri Strategi Terbaik dalam Bermain Game Penghasil Saldo DANA Secara Lebih Mendalam
Open chat
Powered by Joinchat
Hello 👋
Ada yang bisa kami bantu, Kak ?