Tuesday, May 20, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Login
Jarak.id
  • Beranda
  • Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Pohuwato
    • Boalemo
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Jarak.id
  • Beranda
  • Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Pohuwato
    • Boalemo
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
No Result
View All Result
Plugin Install : Cart Icon need WooCommerce plugin to be installed.
Jarak.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Daerah Kabupaten Gorontalo BAWASLU

Gakkumdu Hentikan Proses Penanganan Laporan Terhadap Pasangan Roni-Adnan di Bawaslu Kabupaten Gorontalo

Redaksi Jarak by Redaksi Jarak
November 26, 2024
in BAWASLU, Berita, Kabupaten Gorontalo, Pilkada, Politik, SUMUT
0 0
0
Gakkumdu Hentikan Proses Penanganan Laporan Terhadap Pasangan Roni-Adnan di Bawaslu Kabupaten Gorontalo

JARAK.ID, GORONTALO__Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo Hentikan proses penanganan Laporan Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan dengan nomor Register 003/REG/LP/PB/29.04/XI/2024. Selasa (26/10/2024)

Penghentian terhadap Laporan Dugaan pelanggaran tersebut sudah melalui proses pembahasan bersama dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo yang tergabung dalam sentra Gakkumdu Kabupaten Gorontalo.

Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo Wahyudin Akili, menerangkan bahwa pelapor dalam pokok laporan mendalilkan Terlapor Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo diduga melakukan perbuatan Money Politik dan Pemanfaatan Fasilitas Keuangan Negara.

Hal ini sebagaimana ketentuan Pasal Pasal 187 A ayat (1) Tentang Undang-Undang Pemilihan yang menyebutkan: Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk mempengaruhi Pemilih agar tidak menggunakan hak pilih, menggunakan hak pilih dengan cara tertentu sehingga suara menjadi tidak sah, memilih calon tertentu, atau tidak memilih calon tertentu sebagaimana dimaksud pada Pasal 73 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan dan paling lama 72 (tujuh puluh dua) bulan dan denda paling sedikit Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah)

Atas laporan itu, Bawaslu Kabupaten Gorontalo didampingi unsur Kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu melakukan klarifikasi dengan meminta keterangan kepada Pelapor, saksi-saksi dan ahli hingga memeriksa bukti-bukti dalam upaya pembuktian terhadap laporan dugaan pelanggaran tindak Pidana Pemilihan tersebut.

Dalam klarifikasi tersebut, Wahyudin M. Akili selaku Koordinator Sentra Gakkumdu unsur Bawaslu Kabupaten Gorontalo mengatakan sudah meminta keterangan dari 1 orang pelapor, 6 orang saksi dan 2 orang ahli yakni Ahli Pidana dan ITE hingga memeriksa bukti yang diajukan pelapor.

Hingga batas waktu yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, dalam upaya klarifikasi tersebut Gakkumdu tidak menemukan cukup bukti sehingga perbuatan terlapor tidak memenuhi unsur pelanggaran pidana pemilihan dan selanjutnya laporan tersebut dihentikan prosesnya.

(Salu)

Tags: BawasluGakkumduKabupaten GorontaloPilkada
ShareTweetSend
Redaksi Jarak

Redaksi Jarak

Related Posts

Pemerintahan Sofyan-Tonny Siapkan Lahan Hibah Untuk Polda Gorontalo Bangun Gudang Pangan
Berita

Pemerintahan Sofyan-Tonny Siapkan Lahan Hibah Untuk Polda Gorontalo Bangun Gudang Pangan

by Redaksi Jarak
May 19, 2025
0

JARAK.ID, GORONTALO__ Pemerintahan Sofyan Puhi dan Tonny Junus sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo  menyiapkan lahan hibah seluas 3 hektar...

Read more
Tonny Junus Terpilih Secara Aklamasi  Ketua LPTQ Kabgor

Tonny Junus Terpilih Secara Aklamasi Ketua LPTQ Kabgor

May 17, 2025
Pemkab Gorontalo Raih Penghargaan Penyetor Iuran Terbaik se-Provinsi Gorontalo Tahun 2024

Pemkab Gorontalo Raih Penghargaan Penyetor Iuran Terbaik se-Provinsi Gorontalo Tahun 2024

May 17, 2025
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi Launching Car Free Day di Kawasan Menara Limboto

Bupati Gorontalo Sofyan Puhi Launching Car Free Day di Kawasan Menara Limboto

May 11, 2025
Pemda Kabupaten Gorontalo Gelar Upaya Penanggulangan Pasien Stroke Sejak Dini

Pemda Kabupaten Gorontalo Gelar Upaya Penanggulangan Pasien Stroke Sejak Dini

May 9, 2025
Pemkab Gorontalo Bakal Launching Car Free Day Minggu Ini

Pemkab Gorontalo Bakal Launching Car Free Day Minggu Ini

May 8, 2025
Terima Massa Aksi, Nawir Tondako : Pemerintah Tidak Melakukan Pembiaran Terkait Perbaikan Jembatan Pulubala

Terima Massa Aksi, Nawir Tondako : Pemerintah Tidak Melakukan Pembiaran Terkait Perbaikan Jembatan Pulubala

May 6, 2025
Klinik Pratama Afiar di Resmikan, Tonny Junus Dukung Penuh Berdirinya Klinik Kesehatan di Kabgor

Klinik Pratama Afiar di Resmikan, Tonny Junus Dukung Penuh Berdirinya Klinik Kesehatan di Kabgor

May 5, 2025
Kado Sofyan-Tonny di Hardiknas 2025 : Kepala Sekolah Diberikan Kesempatan  Memilih Tempat Bertugas

Kado Sofyan-Tonny di Hardiknas 2025 : Kepala Sekolah Diberikan Kesempatan Memilih Tempat Bertugas

May 2, 2025
Tarian Longgo Siswa SDN 4 Tabongo Dipercaya Menyambut Kehadiran Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Di Acara Puncak Peringatan Hardiknas Tahun 2025

Tarian Longgo Siswa SDN 4 Tabongo Dipercaya Menyambut Kehadiran Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Di Acara Puncak Peringatan Hardiknas Tahun 2025

May 2, 2025
Load More
Next Post
Sukseskan Pilkada 2024, Capil Kabupaten Gorontalo Buka Pelayanan Perekaman dan Pencetakan KTP Maupun Biodata

Sukseskan Pilkada 2024, Capil Kabupaten Gorontalo Buka Pelayanan Perekaman dan Pencetakan KTP Maupun Biodata

Pasien Meninggal Dunia, Keluarga Sesalkan Pelayanan di RSUD MM Dunda Limboto

Pasien Meninggal Dunia, Keluarga Sesalkan Pelayanan di RSUD MM Dunda Limboto

RSUD MM Dunda Limboto Gercep Sampaikan Hasil Penelusuran Keluhan Dari Keluarga Pasien Yang Meninggal Dunia

RSUD MM Dunda Limboto Gercep Sampaikan Hasil Penelusuran Keluhan Dari Keluarga Pasien Yang Meninggal Dunia

Dukung Penuh Seleksi Sekda, Arif :  Justru Menunda Proses Seleksi Itulah Terkesan Mempolitisasi

Dukung Penuh Seleksi Sekda, Arif : Justru Menunda Proses Seleksi Itulah Terkesan Mempolitisasi

Ayo Rayakan Pergantian Tahun Baru  Dengan Nuansa Kembali ke Era 80-an di New Year’s Party Terbesar

Ayo Rayakan Pergantian Tahun Baru Dengan Nuansa Kembali ke Era 80-an di New Year's Party Terbesar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jam Masuk Siswa di Sekolah di Majukan, Ini Penjelasan Bupati Gorontalo

Jam Masuk Siswa di Sekolah di Majukan, Ini Penjelasan Bupati Gorontalo

July 20, 2023
Peran Administrasi Pembangunan Dalam Meningkatkan Kualitas  Infrastruktur Dan Layanan Publik

Peran Administrasi Pembangunan Dalam Meningkatkan Kualitas Infrastruktur Dan Layanan Publik

June 1, 2023
Ruang Lingkup Administrasi Pembangunan

Ruang Lingkup Administrasi Pembangunan

May 31, 2023
Peran Administrasi Pembangunan Pada Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia

Peran Administrasi Pembangunan Pada Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia

June 1, 2023

Tim Gabungan Satgas Karhutla kecamatan Rasau Jaya Lakukan Pemadaman Di Desa Pematang Tujuh Kec. Rasau Jaya

0
Bupati Gorontalo Tindak Tegas Pelaku Penimbun Minyak Goreng

Bupati Gorontalo Tindak Tegas Pelaku Penimbun Minyak Goreng

0
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo

Bupati Gorontalo Pinta Hasil Musrenbang Kecamatan Terintegrasi dengan Target Pembangunan Daerah

0
Penilaian Kampung Tertib Berlalu Lintas Oleh Dit Lantas Polda Gorontalo di Bone Bolango

Penilaian Kampung Tertib Berlalu Lintas Oleh Dit Lantas Polda Gorontalo di Bone Bolango

0
Pemerintahan Sofyan-Tonny Siapkan Lahan Hibah Untuk Polda Gorontalo Bangun Gudang Pangan

Pemerintahan Sofyan-Tonny Siapkan Lahan Hibah Untuk Polda Gorontalo Bangun Gudang Pangan

May 19, 2025
Tonny Junus Terpilih Secara Aklamasi  Ketua LPTQ Kabgor

Tonny Junus Terpilih Secara Aklamasi Ketua LPTQ Kabgor

May 17, 2025
Pemkab Gorontalo Raih Penghargaan Penyetor Iuran Terbaik se-Provinsi Gorontalo Tahun 2024

Pemkab Gorontalo Raih Penghargaan Penyetor Iuran Terbaik se-Provinsi Gorontalo Tahun 2024

May 17, 2025
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi Launching Car Free Day di Kawasan Menara Limboto

Bupati Gorontalo Sofyan Puhi Launching Car Free Day di Kawasan Menara Limboto

May 11, 2025
Jarak.id

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Recent News

Pemerintahan Sofyan-Tonny Siapkan Lahan Hibah Untuk Polda Gorontalo Bangun Gudang Pangan

Pemerintahan Sofyan-Tonny Siapkan Lahan Hibah Untuk Polda Gorontalo Bangun Gudang Pangan

May 19, 2025
Tonny Junus Terpilih Secara Aklamasi  Ketua LPTQ Kabgor

Tonny Junus Terpilih Secara Aklamasi Ketua LPTQ Kabgor

May 17, 2025

© 2023 Jarak.id

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Provinsi Gorontalo
    • Kota Gorontalo
    • Kabupaten Gorontalo
    • Bone Bolango
    • Pohuwato
    • Boalemo
    • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Jarak.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Open chat
Powered by Joinchat
Hello 👋
Ada yang bisa kami bantu, Kak ?